SIMALUNGUN - Sorotan tajam kalangan publik ditujukan kepada pihak personel pengamanan aset milik PTPN IV Regional II Unit Kebun Dolok Sinumbah setelah terungkap, pada saat melakukan penindakan pengamanan terhadap seorang warga.
Pasalnya, informasi terkait tindakan oknum personel pengamanan aset milik perusahaan perkebunan berproduksi komoditi tandan buah kelapa sawit, pada saat bertugas menyalahi standar operasional prosedur yang berlaku.
Hal ini ditegaskan, Ketua DPW Komite Aksi Masyarakat Pemuda Untuk Demokrasi (DPW – Kampud ; red) Provinsi Sumatera Utara, M Aliaman Sinaga saat ditemui awak media ini di seputaran Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (19/04/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
"Lokasi pencurian buah kelapa sawit itu di mana ? kok bisa oknum personel pengamanan kebun menghadang, kemudian mengamankan pria berinisial S alias Ono dari atas jembatan itu, " sebut pria yang aktif sebagai aktivis penggiat sosial kontrol di Simalungun.
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris PK KNPI Bandar mengatakan, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, bahwa pihak perusahaan berkewajiban membekali pemahaman tentang tindakan hukum saat bertugas, bagi setiap personel pengamanannya,
"Terkesan personel pengamanan Kebun Dosin tidak pernah dibekali pemahaman tentang hukum dalam pelaksanaan tugasnya di lokasi kebun. Semaunya menuduh orang melakukan pencurian tanpa saksi dan keterangan pembuktiannya, " tegas Sinaga.
Kemudian, Ia menambahkan, informasi dikutip dari laman resmi website milik Holding Perkebunan menerangkan kesepakatan kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia di salah satu artikelnya, berjudul "PTPN III (Persero) Jalin Kerja Sama dengan Polri Terkait Pengamanan Aset dan Penegakan Hukum" edisi Jakarta, 19 Januari 2023 lalu.
"Orientasi kerja sama itu, dimaksudkan terhadap kegiatan pengamanan secara umum dan penguasaan kembali aset tanah serta bangunan. Terkhusus soal pengamanan aset hasil produksi dilakukan pembekalan melalui kegiatan diskusi dan pelatihan, " pungkas M Aliaman Sinaga.
Sementara, Koordinator Pengamanan Aset milik PTPN IV Regional II Unit Kebun Dolok Sinumbah belum berhasil dikonfirmasi terkait kejanggalan tindakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap Suryono alias Ono di lokasi jembatan Sungai Bah Bolon.
Terpisah, Ismail selalu Manajer Kebun Dosin saat ditemui membenarkan, personel pengamanan kebun Dosin telah mengamankan seorang pria disinyalir pelaku pencurian aset berupa TBS kelapa sawit milik perusahaan berplat merah tersebut.
"Petugas pengamanan yang bersangkutan telah melaporkan permasalahan ini kepada pihak Polsek Tanah Jawa, " sebut Manajer Kebun Dosin singkat.
Sebelumnya diberitakan, kalangan warga sangat menyesalkan sikap arogan yang dipertontonkan oknum petugas pengamanan aset milik PTPN IV Regional II Unit Kebun Dolok Sinumbah tethadap seorang pria bernama Suryono alias Ono.
Informasi berdasarkan keterangan warga mengungkapkan, Suryono alias Ono warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dituduh telah melakukan pencurian aset TBS kelapa sawit.
Disebutkan, penangkapan itu tepatnya di Seputaran Aliran Sungai Bah Bolon, di atas jembatan penghubung Huta I dan Huta V Kampung Tempel, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (19/04/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
"Sebelumnya si Amat warga Kampung Tempel menelepon agar si Ono datang menjemput TBS kelapa sawit miliknya yang baru dipanennya, " ungkap nara sumber.
Lebih lanjut, nara sumber menerangkan, oknum petugas pengamanan Kebun Dosin tersebut menghadang Suryono alias Ono saat mengendarai sepeda motor roda tiga bermuatan 2 janjangan Tandan Buah Segar milik warga bernama Amat.
"Padahal, si Amat bersama si Ono sudah menunjukan kepada oknum personel pengamanan Kebun Dosin dari mana asal usul buah dipanennya, " jelas nara sumber.
Kemudian, nara sumber mengatakan, keterangan asal usul TBS kelapa sawit tidak ditanggapi dan secara sepihak oknum petugas pengamanan kebun Dosin memboyong Suryono dan sepeda motornya ke Kantor Sentral Kebun Dosin.
"Sepatutnya, pihak pengamanan Kebun Dosin itu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan kejanggalan penangkapan itu dilakukan di lokasi jembatan Sungai Bah Bolon, " tandas nara sumber.