SIMALUNGUN - Komitmen terhadap keberlanjutan industri pengolahan komoditi Tandan Buah Segar (TBS ; red) kelapa sawit, diharapkan mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat petani perkebunan.
Pemerintah melalui pihak PTPN IV Regional I dan Regional II berdasarkan ketentuannya telah membuka peluang bagi pihak rekanan sebagai pelaku rantai pasok komoditi kelapa sawit mendukung proses peningkatan produktivitasnya.
Informasi diperoleh, soal pihak rekanan PTPN IV tidak mampu memenuhi kuota pasokan buah kelapa sawit dl Unit PKS Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (22/08/2024), sekira pukul 15.00 WIB.
"Pengusaha berinisial PIN selaku pemilik CV Hot Abadi Lestari yang terdaftar sebagai rekanan PTPN IV sepatutnya dievaluasi" ungkap nara sumber.
Lebih lanjut, nara sumber menjelaskan, ketidakmampuan CV Hot Abadi Lestari sebagai rekanan PTPN IV yang berkewajiban melakukan pengiriman TBSnya ke PKS. Berdasarkan kontrak, kapasitas TBS harus sesuai target dan kouta.
"Oknum pengusahanya tidak mampu bekerja sesuai ketentuan sebagai rekanan pemasok buah kelapa sawit. Dianggap culas, karena berupaya merebut sumber pasokan TBS milik rekanan lain, " jelssnya.
Parahnya lagi, menurut nara sumber mengutarakan, oknum pengusaha CV Hot Abadi Lestari berupaya mempengaruhi para petani maupun agen di lapangan dengan menawarkan harga yang lebih tinggi dan terjadi persaingan tidak sehat.
"Selain berupaya merebut sumber pasokan milik petani atau agennya, oknum tersebut menawarkan harga tinggi, padahal TBS tersebut tidak memenuhi mutu dan kualitas yang ditentukan pihak PKS, " tandas nara sumber.
Sementara, pihak rekanan CV Hot Abadi Lestari berinisial PIN belum dapat dihubungi dan dikonfirmasi terkait informasi yang menyebutkan, pihaknya tidak mampu mengakomodir pasokan TBS ke PKS Gunung Bayu.
Terpisah, Rahyumi selaku Manajer Unit PKS Gunung Bayu belum dapat dikonfirmasi terkait rekanan pemasok TBS yang tidak memenuhi target dan kuotanya, hingga berita ini dilansir ke publik.